ANALISIS KAPASITAS JALAN DAN TINGKAT PELAYANAN RUAS JALAN PANDEGLANG (Studi Kasus : Jalan Labuan – Pandeglang KM 6)
Abstract
Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya diperuntukan bagi lalu lintas umum sangat membantu dalam perkembangan wilayah sekitarnya. Pada ruas jalan raya Labuan km 6 Kabupaten Pandeglang, dengan tipe jalan 2/2 TT merupakan jalan Nasional, memiliki jalur lalu lintas yang sibuk hal tersebut disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang melintasi jalan ini yang berdampak terjadinya kemacetan arus lalu lintas yang berpengaruh pada kinerja kapasitas jalan dan tingkat pelayanan. Penelitian dilakukan bertujuan untuk menganalisis kapasitas jalan dan tingkat pelayanan berdasarkan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2014. Adapun hasil analisis kapasitas jalan pada ruas ini diperoleh sebesar 2755 skr/jam dengan volume kendaraan arus lalu lintas sebesar 2371,7 skr/jam menunjukan tingkat pelayanan kelas E dengan Derajat Kejenuhan (Dj) sebesar 0,860871143 skr/jam. Kondisi Arus tidak stabil dengan volume lalu lintas mendekati kapasitas jalan dan kecepatan sekurang-kurangnya 30 km/jam pada jalan antar kota dan sekurang-kurangnya 10 km/jam pada jalan perkotaan. Berdasarkan kondisi tersebut agar kinerja ruas jalan ini tetap baik maka responden memberikan suatu usulan solusi dengan cara hasil kuesioner yang disebarkan secara online kepada masyarakat Pandeglang. Hasil dari kuesioner ini penulis memperoleh 120 responden. Menunjukan 71 responden memilih pelebaranan Jalan dengan presentase 59,20% sebagai alternative solusi kebijakan yang dapat dilakukan.
References
Ardi Palin. 2013. Analisa Kapasitas Dan Tingkat Pelayanan Pada Ruas Jalan Wolter Monginsidi Kota Manado. Jurnal Sipil Statik. 1 (9): 0-7.
Direktorat Jenderal Bina Marga, (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia Jakarta. Direktorat Jendral Bina Marga, (2014). Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia, Jakarta. Peraturan Menteri Perhubungan RI No 96 Tahun 2015 tentang Pedoman PelaksanaanKegiatan Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 1993, tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung : ALFABETA cv.
Sukirman, S. (1999). Dasar-dasar Perencanaan Geometri Jalan. Nova, Bandung. Undang – Undang No.38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Undang – Undang RI No 22 Tahun 2009 tantang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Rosdiyani, T., Yusuf, M. I., & Haritz, I. (2019). PERENCANAAN JALAN BETON TANPA TULANGAN PADA KAWASAN INDUSTRI KRAKATAU STEEL KOTA CILEGON. Journal of Sustainable Civil Engineering (JOSCE), 1(1), 14-25.
https://ejournal.lppm-unbaja.ac.id/index.php/josce/article/view/432