KEBUTUHAN RUANG PARKIR EFEKTIF PADA PASAR BAROS
Abstract
Pasar Baros merupakan pasar tradisional di Kabupaten Serang yang terletak di Kecamatan Baros, memiliki luas ±4350 m². Area parkir Pasar Baros belum tersusun dengan rapih dan tidak memenuhi kebutuhan, untuk memenuhi kebutuhan parkir penulis mencoba untuk menganalisa berapa kebutuhan ruang parkir dan bagaimana desain ruang parkir yang efektif. Pengambilan data dilakukan dengan survei pencatatan kendaraan sepeda motor dan mobil yang masuk dan keluar beserta lamanya parkir. Dari hasil analisa diperoleh nilai Akumulasi sepeda motor tertinggi terjadi pada hari Senin (95 kend/15 menit), sedangkan mobil (29 kend/15 menit) pada hari Senin. Volume parkir sepeda motor maksimum terjadi dihari Senin (624 kendaraan), sedangkan mobil juga terjadi dihari Senin (87 kendaraan). Durasi rata-rata parkir terlama (2 jam 47 menit) terjadi pada kendaraan mobil.Dari nilai Indeks parkir sepeda motor yang terjadi berkisar antara 63,69%-123,44%. Indeks parkir mobil 133,83%-200,83% yang melebihi angka 100% menunjukkan area ruang parkir sudah tidak mampu menampung kendaraan yang parkir. Dari hasil analisis data dengan mengacu pada Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir dan keadaan faktual di lapangan disimpulkan bahwa rekomendasi untuk penambahan ruang parkir sepeda motor dengan luasan area parkir 257,4 m², perencanaan ruang parkir mobil dengan luas 1102,5 m² dan pemindahan tempat penampungan sampah ke area belakang pasar.
References
Abdul Aziz, B.R. 2011. Analisis Kapasitas Ruang Parkir Mobil Untuk Kawasan FMIPA, FBS Dan Rektorat Universitas Negeri Semarang. Jurnal. Semarang, Indonesia.
Abubakar, Iskandar, dkk. 1998. Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir. Jakarta: Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota Dirjen Perhubungan Darat.
Anonim. 1996. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Direktorat Jendral Perhubungan Darat. Jakarta.
Hobbs, F.D. 1995. Traffic and Engineering, Second Edition. Terjemahan oleh Suprapto TM dan Waldjono. Penerbit Gajah Mada Press. Yogyakarta.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 4 Tahun 1994 Tentang Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor.
Pradana, M. F. 2012. Analisa Karakteristik Parkir Pada Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Serang. Indonesia.
Rachman, F. 2011. Analisis Kapasitas Ruang Parkir Sepeda Motor Kawasan FIP, FIS, FE, Dan FH Universitas Negeri Semarang. Jurnal. Semarang, Indonesia.
Rosdiyani, T. 2016. Kajian Kebutuhan Ruang Parkir Sebagai Pengendali Lalu Lintas di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jurnal. Surakarta, Indonesia.
Syarifuddin, F. 2017. Kebutuhan Ruang Parkir Pada Rumah Sakit Bhayangkara Di Kota Makassar. Jurnal. Makassar, Indonesia.
Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.