STUDI KELAYAKAN KUALITAS AIR SUNGAI CISANGU DI KECAMATAN CIBADAK, KABUPATEN LEBAK - BANTEN
Abstract
Sungai Cisangu merupakan anak sungai dari Sungai Ciujung yang berlokasi di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, sungai Cisangu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari, seperti menyiram tanaman padi, perkebunan, perikanan serta irigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kelayakan kualitas air sungai Cisangu. Kualitas air ditentukan dengan pengukuran beberapa parameter kualitas air sungai dilapangan dan perhitungan status mutu air sungai atau kondisi air sungai menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP). Pengambilan sampel dilakukan di 3 titik lokasi, dimana masing-masing lokasi diukur kualitas airnya. Parameter kualitas air yang diukur adalah parameter fisika yang meliputi (Suhu, TDS dan TSS), parameter kimia yang meliputi (BOD, COD dan pH) dan parameter biologi yang meliputi (Total Coliform). Dari hasil perhitungan Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa sungai Cisangu berada dalam kondisi Tercemar Rendah sedangkan berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lebak, dari 7 parameter yang diuji, 6 parameter air sungai Cisangu masih dibawah baku mutu air sungai dan 1 parameter air sungai Cisangu melebihi baku mutu air sungai.
References
Badan Standardisasi Nasional. (2002). Penyusunan Neraca Sumber Daya Bagian 1: Sumber Daya Air Spasial. Standar Nasional Indonesia, SNI 19-6728.1-2002.
Farida Sugiester S, Yura Witsqa Firmansyah, Wahyu Widyantoro, Mirza Fathan Fuadi, Yana Afrina, Afdal Hardiyanto. (2021). Dampak Pencemaran Sungai di Indonesia Terhadap Gangguan Kesehatan : Literatur Review. Jurnal Riset Kesehatan. Poltekkes Depkes Bandung.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.
Mahyudin., Soemarno. Dan Prayogo, T.B. (2015). Analisis Kualitas Air dan Strategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Metro di Kota Kepanjen Kabupaten Malang. JPAL 6 (2):105-114.
Pohan. D. A. S, Budiyono, Syafrudin. (2016). Analisis Kualitas Air Sungai Guna Menentukan Peruntukan Ditinjau Dari Aspek Lingkungan. Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana UNDIP: JURNAL ILMU LINGKUNGAN. Volume 14 Issue 2 (2016): 63-71.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Air Sungai.
Peraturan Menteri PU RI, Direktorat Jendral Pengairan, (2014). Keputusan Direkur Jendral Pengairan Nomor: 1451/KPTS/A/2014 Tentang Standar Pencemaran Drainase. Jakarta.
Ratna Siahaan, Andry Indrawan, Dedi Soedharma & Lilik B. Prasetyo. (2011). Kualitas Air Sungai Cisadane, Jawa Barat-Banten. Jurnal Ilmiah Sains Vo. 11 Nomor 2.
Sastrawijaya, T. (1991). Pencemaran Lingkungan. Cetakan – 1 Cipta. Jakarta.
Sasongko, S. B., Agustiningsih, D., & Sudarno. (2012). Analisis Kualitas Air dan Beban Pencemaran Berdasarkan Penggunaan Lahan di Sugai Blukar Kabupaten Kendal. Prosiding Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.