PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN KESADARAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
DI DESA CIPUTRI KECAMATAN KADUHEJO KABUPATEN PANDEGLANG
Abstract
This research was conducted in Ciputri Village, Kaduhejo District, Pandeglang Regency to determine the Role of the Head of Ciputri Village in Increasing the Awareness of Rural and Urban Land and Building Taxpayers in Ciputri Village, Kaduhejo District, Pandeglang Regency, and to determine the factors that hinder Taxpayers from paying Rural and Urban Land and Building Tax in Ciputri Village, Kaduhejo District, Pandeglang Regency. The research method used is descriptive with a qualitative approach. Data collection methods used in this study are observation, interviews, and documentation. Data processing used in this study is triangulation then analyzed by data reduction, display data, and verification data. The results of this study conclude that Taxpayer Awareness in Ciputri Village has decreased because the realization of PBB-P2 revenues does not match the set target. Factors that hinder Taxpayers from paying PBB-P2 in Ciputri Village are caused by two factors, namely endogenous factors (internal factors) and exogenous factors (external factors). Endogenous factors in the form of low awareness of taxpayers paying PBB-P2 tax are caused by the lack of intention and no willingness of Taxpayers to pay PBB-P2 on time. Exogenous factors are economic factors because taxpayers in Ciputri Village are categorized as poor. The role of the Ciputri Village Head as the leader of the village-level government is as a motivator, who motivates to increase the awareness of the community or residents of Ciputri Village to want to pay PBB-P2 routinely and on time. The Village Head has carried out his role well by carrying out his duties as a motivator where the Village Head always provides encouragement, fosters, and influences villagers who are Taxpayers to pay PBB-P2 on time.
Downloads
References
Buku
Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Brotodihardjo, R. 2003. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung: Refika Aditama, Kediri.
Djajadiningrat. 2014. Pajak. Jakarta : Pradya Karya.
Halizah, N., Muhammadiah, & Parawu, H. E. 2020. Pengaruh Kepemimpinan Lurah Terhadap Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Karunrung Kota Makassar. Makassar.
Istikomah. 2019. Peran Kepala Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Dalam Partisipasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta.
Meleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Prayoga, B., Suriakusumah.2009. Strategi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Jambi.
Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alphabeta.
Walgito, B. 2014. Pola Kepemimpinan Lurah Dalam Meningkatkan Masyarakat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Malang.
Jurnal
Ade, A., & Bagas N. 2002.Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan KesadaranMasyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Universitas Sumbawa Besar. Sumbawa Besar: Indonesia. http://e-journallppmunsa.ac.id/index.php/ksap .
Ema Santika,Y. 2021. Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Febriliana, W., & Zulistiani, Z. 2021. Peran Kepala Desa Terhadap Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2) Di Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(2), 163-170.
Mulyana, D., Subarsah, T., & Tarsidi, D. Z. 2019. Peranan Kepala Desa Terhadap Kesadaran Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Masyarakat Desa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, (2018).
M Rozi, A. 2022. Peran Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Peningkatan Masyarakat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Administrasi Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Prayoga, D. S. 2017. Wujud Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan. E-Journal Akuntansi "EQUITY,"3(3). http://fe.ubhara.ac.id/ojs/index.php/equity/article/view/551
Samin, K. 2015. Peranan Kepemimpinan Kepala Desa terhadap Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tolotoyon Kecamatan Pinolosian Kabupaten bolaang Mongondow. Jurnal Administrasi Publik, 2 (30).
Sindi Kurniawati, 2022. Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Universitas Islam Malang.
Sholihah, R., Afifudin, A, & Anwar, S. A. 2021. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Desa, Budaya Daerah Dan Pengetahuan Perpajakan Masyarakat Desa terhadap Kepatuhan Masyarakat Desa Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Ngawen Kecamatan Sidayu. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(07).
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Copyright (c) 2025 senopati alaga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.