IMPLEMENTEASI KEBIJAKAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) PROVINSI BANTEN

  • Toni Anwar Mahmud Universitas Banten Jaya
  • Rina Dewiyanti Pemerintah Provinsi Banten
  • Syifa Rachmania Komara Universitas Padjadjaran
Keywords: Regional Property, anagement, Planning and Budgeting, ATISISBADA

Abstract

ABSTRACT

Regional Property must be managed properly and correctly by paying attention to functional principles, legal certainty, transparency, efficiency, accountability and certainty of value. The Banten Provincial Government, to be able to implement the provisions of Government Regulation Number 27 of 2014 and Article 511 paragraph 1 of the Minister of Home Affairs Regulation Number 19 of 2016 concerning Guidelines for Management of Regional Property, has issued Banten Province Regional Regulation Number 1 of 2019 concerning the management of regional property. However, in implementation there are still several obstacles faced by Banten Province, especially the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD) in managing regional property in several cycles. Based on this and considering the importance of Regional Property Management, the regional government of Banten Province together with BPKAD is expected to be able to find efforts and implement appropriate and reliable strategies in managing regional property, especially in planning activities and budgeting needs for regional property.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Algin Eshar Perdana (2021). Perspektif Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Sebagai Modal Awal Pembangunan Nasional
Azhar, I. (2017). Pengaruh kualitas aparatur daerah dan regulasi terhadap manajemen aset pada Pemerintah Kota Banda Aceh. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (Jensi), 1(1), 49–61.
Azhar, I., Darwanis, & Abdullah, S. (2013). Pengaruh kualitas aparatur daerah, regulasi, dan sistem informasi terhadap manajemen aset (Studi pada SKP Pemerintah Kota Banda Aceh). Jurnal Akuntansi, 2(1), 15–26.
Belo, B.R., Asnawi, M., & Anthonius H. Citra W. (2013). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pengelolaan barang milik daerah pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen dengan komitmen pimpinan sebagai variabel moderating. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004.
Bharranti;, R.E.R. (2017). Pengaruh kualitas aparatur daerah, regulasi, sistem informasi dan komitmen terhadap manajemen aset (Studi pada Pemerintah Provinsi Papua). Jurnal Kedua, 2(1), 1–16.
Nazir. 2005. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia
Rudianto (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan aset pasca pemekaran wilayah dan pengaruhnya terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah di Kab. Tapanuli Selatan: Tesis.
Siregar, D. (2004). Manajemen Aset Strategi Penataan Konsep Pembangunan Berkelanjutan secara Nasional dalam Konteks Kepala Daerah sebagai CEO’s pada Era Globalisasi dan Otonomi Daerah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Widayanti, (2010). Pengaruh Manajemen Aset Terhadap Optimalisasi Pemanfaatan Aset Tetap Pemerintah Daerah. Studi Kasus di Kabupaten Sragen: Tesis.
Yusuf, M. (2013). Langkah Pengelolaan Aset Daerah, Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik. Jakarta: Salemba Empat.
Zainal, (2013). Pengaruh pengelolaan Aset Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango: Tesis

Peraturan dan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomoro 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Published
2024-03-28
How to Cite
Mahmud, T., Dewiyanti, R., & Komara, S. (2024). IMPLEMENTEASI KEBIJAKAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) PROVINSI BANTEN. Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, Dan Politik, 7(1), 36-47. https://doi.org/10.47080/propatria.v7i1.2996

Most read articles by the same author(s)