Pengujian Model Kepatuhan WPOP dengan Moderasi Tax Morale melalui Pendekatan WarpPLS: Studi pada KPP Kabupaten Gresik
DOI:
https://doi.org/10.47080/78fnnj87Keywords:
Tax Compliance, Tax Service Quality, Tax Knowledge, Tax MoraleAbstract
Indonesia’s tax revenue performance remains below optimal levels, partly due to limited compliance among Non-Employee Individual Taxpayers (NEITs). This study explores the influence of tax knowledge, income level, and tax service quality on tax compliance, with tax morale considered as a moderating factor. Employing a quantitative explanatory approach, the research involves NEITs registered at KPP Pratama and KPP Madya Gresik. Respondents were selected through purposive sampling, with the sample size determined using Slovin’s formula. Data were collected via a structured questionnaire and analyzed using Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) through WarpPLS version 7.0. The results reveal that tax knowledge and income level significantly impact tax compliance, while service quality shows no substantial effect. Additionally, tax morale does not moderate the relationship between tax knowledge and compliance but weakens the impact of income and strengthens the effect of service quality. These findings highlight the need for enhanced tax education, improved public service quality, and stronger internal tax ethics to support voluntary compliance among NEITs.
References
Adelina, D. A., & Nugrahanto, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Pada Self Assessment System Di Indonesia. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 16(1), 133–156.
Basiroh, A., & Sari, I. (2024). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman pajak, tarif pajak, lingkungan wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi bagi pelaku usaha online. Gorontalo Accounting Journal, 7(2), 324–331.
Beddu, A. F., Prihadini, D., & Rianto. (2021). Pengaruh Tingkat Pendapatan dan Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Masa Pandemi COVID-19 (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bekasi Barat). Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(6), 588–596.
Dewi, Y. Y. N. P., Yuesti, A., & Bhegawati, S. A. D. (2022). Pengaruh Biaya Kepatuhan Pajak, Tingkat Penghasilan Wajib Pajak, Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Sosialisasi Pajak dan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Kharisma, 4(3), 216–226.
Fahmi, M., & Hari, K. K. (2023). Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Ilir Timur Kota Palembang. BALANCE: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 8(2), 164–174.
Hair, J. F., Risher, J. J., Sarstedt, M., & Ringle, C. M. (2018). When to use and how to report the results of PLS-SEM. European Business Review, 31(1), 2–24.
Hamilah, & Fricilia. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 10(1), 49–60.
Indriani, J. D., Kemala, S., Fitria, Nengsih, Y. R., & Yati, R. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JEMSI (Jurnal Manajemen Dan Akuntansi), 9(2), 421–430.
Krisnadeva, A. A. N., & Lely Aryani Merkusiwati, N. K. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425-1440.
Kurniawati, L., & Dwi Nurcahyo, S. (2022). Determinan Tax Morale Pada Orang Pribadi Non Karyawan: Studi Empiris Pada Mitra Go-Jek Indonesia. Scientax, 4(1), 82–106.
Mangoting, Y., Tangkelobo, H., & Sina, W. L. (2019). Taxpayer Compliance Model Based On Transparency, Ethics and Trust. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 19(1), 104-118.
Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI:Riset Akuntansi, 3(2), 152–164.
OECD (2019), Tax Morale: What Drives People and Businesses to Pay Tax?, OECD Publishing, Paris.
OECD (2021), Tax Administration 2021: Comparative Information on OECD and other Advanced and Emerging Economies, OECD Publishing, Paris.
Purba, C. V. J., & Yusuf, H. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan WPOP dengan Kesadaran Pajak sebagai Variabel Mediasi. Media Ekonomi, 22(1), 9-24.
Putri, S. H., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 57-73.
Safitri, R. N., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Efektivitas Sistem Perpajakan, dan Motivasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI:Riset Akuntansi, 3(2), 165–177.
Setiadi, & Wulandari, S. F. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi (Studi Kasus KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading). Jurnal Bisnis dan Akuntansi UNSURYA, 8(2), 66-77.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta Bandung.
Timothy, J., & Abbas, Y. (2021). Tax morale, perception of justice, trust in public authorities, tax knowledge, and tax compliance: a study of Indonesian SMEs. EJournal of Tax Research, 19(1), 168–184.
Umah, R., & Riduwan, A. (2022). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JIRA: Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 11(12), 2-19.
Umi Hani, D. A., & Furqon, I. K. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak Serta Pengetahuan Masyarakat Tentang Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak. UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonomi, 5(01), 10–15.
Wardani, D., & Asis, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Program Samsat Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Jurnal UST Jogja, 1(2), 106-116.
Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(1), 57–76.