[1]
A. Djatmiko, G. Anantasia, and R. Soebolo, “URGENSI PERJANJIAN PRANIKAH SEBAGAI KESEPAKATAN AWAL SUATU PERKAWINAN DAN AKIBAT HUKUM BAGI AHLI WARIS”, ProPatria, vol. 7, no. 2, pp. 134-148, Oct. 2024.