PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PELAKU UMKM DI KOTA BANDUNG
Abstract
Indonesia is a developed country that has a wealth of resourcing. One of country's income comes from taxes. So that mandatory compliance becomes very important in fulfilling tax obligations. On the other hand, a fairly good contribution to the growth of MSMEs is expected to be a compliant taxpayer in paying taxes. Formulation of the problem in this study to determine how influenced of knowledge of taxation and tax penalties on taxpayer compliance MSMEs. The method used is descriptive associative quantitative approach, where researchers try to describe the problem and its solution. The result showed that knowledge of taxation affect the taxpayer compliance of MSMEs, tax penalties affect taxpayer compliance of MSME actors, simultaneously knowledge of taxation and tax penalties affect the taxpayer compliance of MSME actors.
References
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.
Parjiono. (2018). Kebijakan Multilateral dan Pembangunan Ekonomi Indonesia. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Purnawan, E. (2021). ONE DAY NO RICE Strategi UMKM dan Kedaulatan Pangan Lokal. Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani.
Shidarta, Rasyid, A., & Sofian, A. (2018). Aspek Hukum dan Ekonomi Bisnis. Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Supramono, G. (2022). Pemidanaan Korporasi dan Gugatan Class Action Ganti Rugi Serta Pencabutan Izin Lingkungan Hidup. Jakarta: Kencana
b. Sumber Jurnal
Diamastuti, E. (2018). Ke (Tidak) Patuhan Wajib Pajak: Potret Self Assessment System. EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan), 20(3), 280–304.
Fitrianingsih, F., Sudarno, S., & Kurrohman, T. (2018). Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Pasuruan. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 5(1), 100–104.
Ilham, & Ulfah, M. (2022). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 361–382.
Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 925–936.
Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh Penerapan E-filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Pegawai Kemendikbud. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 4(2), 139–155.
Nuryansyah, A., & Ratnawati, D. (2020). Pengembangan Sistem Informasi Sekolah Berbasis Website Di SMK Taman Karya Madya Ngemplak. JINTECH: Journal Of Information Technology, 1(2), 21–31.
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. . (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458–1469.
Prassetyo, D., & Arisudhana, D. (2019). Analisis Beberapa Aspek Dalam Diri Wajib Pajak Dan Regulasi Perpajakan Yang Mempengaruhi Ketaatan Wajib Pajak Dalam Pemenuhan Kewajibannya (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Pe. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 8(1), 88–103.
Puspodewanti, C. P., & Susanti. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Surabaya. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 10(11), 967–980.
Wujarso, R., Saprudin, & Napitupulu, R. D. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta. Jurnal STEI Ekonomi, 29(02), 44–56.
Wulandari, T., & Suyanto, S. (2016). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman). Jurnal Akuntansi, 2(2), 94–102.
Yulia, Y., Wijaya, R. A., Permata Sari, D., & M. Adawi. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Umkm Dikota Padang. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(4), 305–310.
c. Sumber Internet
Fatimah, S. (2018). Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jabar I: Jumlah UMKM Banyak namun Pembayar Pajak Masih Sedikit. Diakses September 2022 dari https://jabar.tribunnews.com/2018/07/25/kepala-kanwil-dirjen-pajak-jabar-i-jumlah-umkm-banyak-namun-pembayar-pajak-masih-sedikit
Maramis, H. (2021). Peraturan Pemerintah 23/2018 Pajak Penghasilan UMKM. Diakes September 2022 dari http://buk.ung.ac.id/home/berita/peraturan-pemerintah-232018-pajak-penghasilan-umkm
Nurhidayah, H. (2021). Seberapa Patuhkah Pelaku UMKM dalam Membayar Pajak?. Diakses September 2022 dari https://www.pajak.com/pwf/seberapa-patuhkah-pelaku-umkm-dalam-membayar-pajak/
Tommy. (2021). Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Tidak Taat. Diakses September 2022 dari https://www.pajakku.com/60b6fd81eb01ba1922ccacfe/Sanksi-Administratif-bagi-Wajib-Pajak-Tidak-Taat
d. Sumber Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur perubahan atas ketentuan tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).