GAMBARAN PENGETAHUAN PETUGAS TERHADAP KETIDAKLENGKAPAN INFORMED CONSENT DI RUMAH SAKITTK.III DR. REKSODIWIRYO PADANG TAHUN 2021

GAMBARAN PENGETAHUAN PETUGAS TERHADAP KETIDAKLENGKAPAN INFORMED CONSENT DI RUMAH SAKITTK.III DR. REKSODIWIRYO PADANG TAHUN 2021

Authors

  • rah_madhani Ira Stikes Dharma Landbouw

DOI:

https://doi.org/10.47080/joubahs.v2i02.2197

Keywords:

Ketidaklengkapan, Informed Consent, Petugas, Pengetahuan

Abstract

Informed consent merupakan penjelasan dokter tentang tindakan yang akan dilakukan, dan pernyataan bahwa pasien telah mengerti dan menyetujui tentang informasi yang disampaikan dokter. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan petugas terhdap ketidaklengkapan informed consent di rumah sakit Dr.Reksodiwiryo Padang Tahun 2021. Penelitian ini dilaksanakan di RST TK. III DR. Reksodiwiryo Padang pada bulan Juli Tahun 2021, Jenis penelitian ini bersifat Deskriptif dengan jumlah sempel 69 rekam medis dan 20 petugas rekam medis dan perawat. Pengambilan sampel menggunakan rumus slovin, data dianalisa secara univariat, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi terhadap ketidaklengkapan pengisian informed consent dan kusioner kepada petugas. Kemudian data diolah secara komputerisasi.Hasil penelitian ditemukan bahwa kelengkepan pengisian informed consent yang tidak lengkap adalah sebesar (82,6%), kelengkapan pengisian informed consent yang lengkap adalah (17,4) pengetahuan petugas yang tinggi sebanyak (80%), pengetahuan petugas yang rendah sebanyak (20%).Kesimpulan penelitian ini adalah angka kelengkapan pengisian lembar informed consent belum mencapai standar pelayanan minimal rekam medis di rumah sakit yakni sebesar 100%. Saran dalam penelitian ini yaitu diadakanya sosialisasi secara rutin dan dan terjadwal kepada perwakilan tim komite medik, perawat, dan petugas rekam medis terkait dengan pentingnya kelengkapan pengisian dokumen rekam medis termasuk juga lembar informed consent

References

Anggraini, L.S.(2017). Kelengkapan Pengisian Informed Consent Pasien Rawat Inap Pada Kasus Bedah Di Rumah Sakit At-Turots Al-Islamy Margoluwih Seyegan Sleman Yogyakarta

Angraini, A. (2017). Faktor-Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Resume Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Griya Waluya. [e-jurnal] 1–6

Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara

Departemen Kesehatan Republik Indonesia.2014. Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia.2006. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Effendi, F & Makhfudli.2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktek Dalam Keperawatan. Jakarta: Salemba medika

Hanafiah, M.Y & Amri, A.1999.Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Kedokteran. Jakarta.

Notoatmodjo, Soekidjo. (2005). Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi). Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Notoatmodjo, Soekidjo. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan . Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2013 Tentang Rekam Medis

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 tahun 2008 Tentang Rekam Medis

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan.

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

Rachman, A. (2008). Sumber Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Rineka Cipta

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Sudjana, N & Ibrahim.(2004). Bandung : Sinar Baru Algensi

Downloads

Published

2022-08-23

How to Cite

GAMBARAN PENGETAHUAN PETUGAS TERHADAP KETIDAKLENGKAPAN INFORMED CONSENT DI RUMAH SAKITTK.III DR. REKSODIWIRYO PADANG TAHUN 2021: GAMBARAN PENGETAHUAN PETUGAS TERHADAP KETIDAKLENGKAPAN INFORMED CONSENT DI RUMAH SAKITTK.III DR. REKSODIWIRYO PADANG TAHUN 2021. (2022). JOURNAL OF BAJA HEALTH SCIENCE, 2(02), 181-186. https://doi.org/10.47080/joubahs.v2i02.2197