LITERATURE REVIEW KESIAPAN FASILITAS KESEHATAN DALAM IMPLEMENTASI KELAS RAWAT INAP STANDAR DI TAHUN 2025
DOI:
https://doi.org/10.47080/paaw9137Keywords:
Kelas Rawat Inap Standar , 12 Kriteria Kelas Rawat Inap Standar, Rumah SakitAbstract
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 pasal 103B, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diterapkan secara menyeluruh di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025. Komposisi KRIS ditetapkan minimal 60% untuk rumah sakit pemerintah dan 40% untuk rumah sakit swasta. Setiap kamar harus memenuhi 12 kriteria yang diatur dalam peraturan tersebut dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1811/2022.Isu ini menjadi perhatian utama, terutama bagi rumah sakit swasta yang harus melakukan investasi besar untuk memenuhi kriteria tersebut. Selain biaya renovasi yang tinggi, terdapat kekhawatiran bahwa jika persiapan KRIS dilakukan secara minimal, BPJS akan mengarahkan pasien ke rumah sakit yang lebih siap. Ketidakjelasan mengenai tarif KRIS dan regulasi Bed Non KRIS juga menyulitkan rumah sakit dalam proyeksi operasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan rumah sakit dalam mempersiapkan KRIS dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi sebelum kebijakan ini diberlakukan. Metode yang digunakan adalah Literature Review dengan mencari artikel yang diterbitkan pada tahun 2025 tentang kesiapan KRIS melalui Google Scholar. Dari 10 artikel yang ditemukan, 3 artikel relevan dipilih untuk direview. Hasil menunjukkan bahwa rumah sakit telah mempersiapkan diri dengan baik terkait pemenuhan 12 kriteria kelas standar. Rekomendasi dari penelitian ini adalah agar pemerintah segera menerbitkan regulasi terbaru tentang kelas rawat inap di luar KRIS dan tarif yang berlaku, untuk membantu rumah sakit dalam manajemen operasional dan pembiayaan.
References
Kamal Komaludin, Ilhamdaniah, Lilis Widaningsih (2025), Evaluasi Ruang Rawat Inap Bangunan Gedung Rumah Sakit Kelas D (Studi Kasus Rumah Sakit Umum Daerah Kertasari Kabupaten Bandung) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Universitas Pendidikan Indonesia.
https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/komposit/article/view/15932/6214
Achmad Sodik Sudrajat, Rifa Hanifah Rahayu (2025), Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN) di RSUD Kota Bandung. Program Studi Administrasi Pembangunan Negara, Politeknik STIA LAN Bandung, Indonesia
https://ejournal.uniramalang.ac.id/JOGIV/article/view/5256/4125
BJ. Azmy As’ady , Muhammad Yogiyopranoto, Purwadhi, Yani Restiani Widjaja Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional Terhadap Sarana Prasarana di RS Wava Husada Malang
https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/16881/12149
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional
Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Presiden Nomor 59 Tahun 2024 sebagai Perubahan ketiga atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis
Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit
KepDirjen Pelayanan Kesehatan RI HK.02,02/I/1811/2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Prasarana Rumah Sakit Dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JOURNAL OF BAJA HEALTH SCIENCE

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.